
DGNews | Redaksi | Editor – Romo
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNAL

Lampung Tengah | Pengajuan audiensi dugaan kasus pembunuhan anak dibawah umur almarhum Wandra (16), Tgl 22 juli 2022, yang ditemukan terapung di Sungai Haduyang Ratu, Kp. Kahuripan, Kec. Padang Ratu, Kab. Lampung di sambut baik oleh Polres Lampung Tengah Polda Lampung pukul 10.00 wib diruang kasat reskrim, Kamis (08/05/24).

(Pj. Kapolsek Padang Ratu),

Audiensi tersebut dihadiri oleh Frando PID Siallagan, S.H., LL.M Kuasa Hukum Keluarga dan Saksi-saksi, M. Alam Ayah kandung korban, Aiptu Heri Barzani (KBO) , AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, S.IK, MH, M.Si (Kasat Reskrim) , Edi Qorinas (Kabag Ops) , Sayidina Ali ( Kabag humas) , AKP Edi Suhendra (Pj. Kapolsek Padang Ratu), AKP Dedi Kurniawan (Kasat Intel), Ipda Frans Simon Simamora (Kanit 1), Ipda Pande Putu YM (Kanit 3), perwakilan media dari PWRI Lampung Tengah.

Dalam agenda Audiensi Frando PID Siallagan, S.H., LL.M Kuasa Hukum Keluarga dan Saksi-saksi menyampaikan tuntutan kepada Polres Lampung Tengah atas penanganan kasus dugaan pembunuhan alm. Wandra (16) yang sudah 2 tahun laporan kasusnya masih terkatung katung di anggapnya lamban dalam proses penanganannya di polsek Padang Ratu hingga ganti kapolsek dan kasat reskrim polres Lampung Tengah.
Dalam tuntutan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum pihak korban kepada awak media yaitu
- (1). Menuntut Polres Lamteng Agar melakukan penahanan terhadap Saksi Zairin alias Irin;
- (2). Menuntut Polres Lamteng menetapkan Saksi Zairin alias Irin sebagai tersangka Pembunuhan alm Ayu Wandra (16) tahun.
- (3). Menuntut Polres Lamteng Memberikan SP2HP kepada keluarga Korban Alm Ayu Wandra;
- (4). Menuntut Polres Lamteng menjelaskan Hasil visum et revertum penyebab kematian Alm Ayu Wandra;
- (5). Menuntut Polres Lamteng agar menjelaskan Usus sepanjang 1 (satu) meter yang keluar dari Vagina Alm Ayu Wandra;
- (6). Menuntut Polres Lamteng menjelaskan apa yang dipercakapkan antara Zairin alias irin dengan Ayunya, saksi Darmawati saat menginap tanggal 22 juli 2022 malam?
- (7). Menuntut Polres Lamteng menjelaskan mengapa Pamannya Zairi alias Irin tidak di BAP selama ini?
- (8). Menuntut Oknum Polisi yang berusaha menutupi terungakapnya kasus pembunuhan ini, (Kapolsek Padang Ratu dan Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu) supaya dipecat dari kepolisian dan dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Menurutnya Zairin alias Irin telah ditahan di Polres Lamteng sejak Kamis tanggal 25 April 2024 tetapi pada hari sabtu tanggal 4 Mei 2024 sampai pada Pkl 19.00 wib malam posisi Zairin alias Irin masih di Polres Lamteng. Tetapi ke esokan harinya Minggu 5 Mei 2024 Zairin alias Irin sudah dilihat ada di Kampung Padang Ratu, Kab. Lamteng.
Karena Zairin alias Irin diketahui sudah ada dikampung Kuripan, saksi Sinar Kumala Dewi tidak berani lagi sekolah dan mengungsi kerumah Pamannya di Kec Seputih Agung , Kab Lampung Tengah.

