
JAKARTA – Agus Kliwir, Ketua Umum Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia yang akrab disapa Agus Kliwir, menyoroti keterlibatan anak-anak di bawah umur dalam aksi unjuk rasa yang belakangan semakin marak.
Ia menilai fenomena tersebut tidak dibenarkan dan justru berpotensi merusak masa depan generasi muda.
Menurutnya, TNI dan Polri harus segera bertindak tegas terhadap aksi demonstrasi yang sudah dianggap melampaui batas.
“Jika ada anak-anak sekolah ikut aksi, ini jelas tidak dibenarkan. Orang tua harus bertanggung jawab penuh atas apa yang dilakukan anak-anaknya,” ujar Ketua Umum RPPAI, Sabtu (30/8/2025).
Agus Kliwir menekankan, bahwa anak-anak seharusnya tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.
Sebaliknya, mereka perlu mendapat pembinaan, bimbingan, serta edukasi dari orang tua dan pihak sekolah.
“Sekolah harus turut berperan aktif memberikan arahan kepada siswa, baik di tingkat SD, SMP, maupun SMA/SMK. Anak-anak perlu diarahkan untuk belajar, bukan untuk turun ke jalan,” lanjut Agus Kliwir
Ia menilai aksi demonstrasi yang melibatkan anak di bawah umur sudah menyimpang dari nilai demokrasi yang sehat.

