AKSI DEMO WARGA WAY TERUSAN TAK BISA DIBENDUNG TUNTUT DEFINITIF DESA, PT. SGC DIANGGAP TELAH MENJAJAH WARGA

Di tempat yang sama “Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantara, turun langsung menemui massa dan mengajak sejumlah perwakilan warga serta mahasiswa untuk berdialog di ruangannya.

Dalam audiensi itu, Welly menyatakan Pemkab Lampung Tengah memahami kegelisahan warga dan siap memfasilitasi aspirasi mereka.

“Pemkab Lamteng menyadari keinginan masyarakat agar status wilayahnya menjadi desa definitif, supaya pembangunan dan pelayanan bisa merata sebagaimana desa lainnya,” ujar Welly.

Welly, yang mewakili Bupati Ardito Wijaya karena berhalangan hadir, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan mendukung proses pendefinitifan Way Terusan.

Pemkab juga akan membantu komunikasi dengan lintas kementerian, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, hingga Kementerian Transmigrasi.

Meski begitu, ia menekankan bahwa proses tersebut harus berjalan sesuai koridor hukum dan aturan administrasi yang berlaku.

Audiensi menghasilkan dua poin kesepakatan penting.

Pertama, Pemkab Lamteng menyatakan komitmennya menyelesaikan proses pendefinitifan Way Terusan berdasarkan legalitas yang sudah diuji secara konkret.

Kedua, pemerintah akan mendukung revisi akta kesepakatan antara warga dan PT SGC, khususnya mengembalikan pasal 12 terkait evaluasi kerja sama setiap empat musim giling.

Bila tidak terealisasi, pemerintah menyatakan siap membantu pengembalian lahan plasma.ucap Wely.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *