“Dirasa program berbenah bersama sama baru sebatas slogan janji kampanye politik belaka, wujudnya berbenah bersama sama dengan kroni dan lingkaran politiknya. Inilah yang menjadi delimatis seorang kepala daerah yang seharusnya lebih mengutamakan aspirasi masyarakat secara makro bukan mikro,” tambahnya.
Menurutnya, Tugas Bupati pada dasarnya yaitu memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah dan memelihara ketenteraman serta ketertiban masyarakat. Kepala daerah berwenang mengusulkan dan membahas rancangan peraturan daerah (Perda) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, menyusun dan mengajukan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), serta mewakili daerahnya dalam berbagai urusan.
Kepala daerah/Bupati adalah milik masyarakat secara utuh dalam menjalankan tugasnya dan sudah seharusnya menanggalkan ego politiknya untuk menjadi contoh dan panutan dalam kepemimpinannya di masyarakat.
“Kini saya kecewa, Kenapa sih ketika kami yang dulu turut memperjuangkan kemenanganya dengan penuh resiko di masa kampanye pilkada rentan dengan gesekan sama kawan saudara sendiri yang beda pilihan dalam pilkada 2024, kini Bupati yang saya hormati mau di temui saja sulit dengan alasan yang kurang saya pahami. Saya ingin silaturahmi bukan meminta minta,” Tegas Bustamhadi (Agus LESPER).

