Warga Desa Gedebeg Korban Janji Palsu Pokir Oknum Anggota DPRD Blora Terima DP Ingkar Janji

13 Februari 2025

Blora – Jawa Tengah|Dua warga dari Desa Gedebek, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, mengaku menjadi korban janji palsu terkait Pokir yang dijanjikan oleh oknum anggota DPRD setempat. Keduanya menyampaikan keluhan terkait janji yang belum dipenuhi oleh anggota dewan tersebut, yang meminta pembayaran terlebih dahulu sebelum menyerahkan bantuan dari pokir.

Saat wartawan melakukan investigasi Dua warga desa tersebut inisial PN dan JE mengungkapkan bahwa mereka diminta menyerahkan sejumlah uang kepada tim sukses anggota DPRD tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *