
Senin| 09 Desember 2024
Kominfo.tubaba.go.id | “Korupsi merupakan ancaman terhadap kemanusiaan, ancaman terhadap hak publik, dan ancaman terhadap keberlangsungan bangsa dan negara, karena korupsi merusak sendi-sendi kehidupan.”
Hal tersebut dikatakan oleh Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si., saat membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia (Hakordia) Tahun 2024. Di Ruang rapat Bupati, Senin (09/12/2024).
“Pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih fundamental. Dan kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat terselamatkan,” katanya.
Pemerintah dalam programnya terus mengajak kita semua untuk membangun tata kelola yang mencegah tindak koruptif, pelayanan harus lebih cepat dan efisien tanpa adanya ongkos-ongkos khusus. Gunakan teknologi untuk digitalisasi, standardisasi, dan transparansi. Perkuat implementasi sistem penanganan perkara terpadu.
“Dalam pemberian perizinan, pemerintah juga melakukan penyederhanaan birokrasi melalui upaya transformasi organisasi, transformasi SDM aparatur, dan transformasi sistem kerja, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah,” tambahnya.
Dalam rangka penguatan, optimalisasi, dan internalisasi budaya antikorupsi, M. Firsada meminta hal-hal berikut perlu mendapat perhatian :

