
Lampung Tengah | Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang tersangka.
Pria berinisial HF (26), warga Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah tersebut berhasil ditangkap petugas, usai mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang di saluran irigasi yang berada di wilayah Bandar Jaya Barat.
Menurut Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Widodo Prasojo mengatakan bahwa pelaku ditangkap pada Rabu, 4 Desember 2024, sekitar pukul 18.30 WIB.
Kasst menjelaskan, saat hendak ditangkap, HF mencoba kabur dengan cara menceburkan diri dan berenang melalui saluran irigasi yang berada di wilayah Kelurahan Bandar Jaya Barat, Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Selain itu, lanjutnya, pelaku juga sempat membuang barang bukti berupa 1 paket sabu ke dalam saluran irigasi tersebut.
“Namun, berkat kesigapan petugas, pelaku berikut barang bukti berhasil diamankan di lokasi,” kata Kasat Narkoba saat di konfirmasi. Minggu (8/12/24)

