
DGNews | Redaksi
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNAL
Lampung Tengah | Seorang pencuri hewan ternak warga digulung jajaran Polsek Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung dalam Ops Sikat Krakatau 2024.
Pelaku berinisial IDR (42) terekam CCTV sedang mengangkut kerbau curian saat ditinggal pemiliknya di Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah, pada Jumat (10/5/24).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap hari Minggu (12/5/24), namun, IDR telah menjual kerbau korban seharga Rp. 14 juta.
“Pelaku IDR mengaku kerbau curiannya dijual ke Jambi, uangnya digunakan untuk membeli 2 buah ban mobil dan untuk keperluan keluarga,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Rabu (15/5/24).
Kapolsek menjelaskan, kronologi pencurian bermula ketika korban bernama Karmun (53) menggembala kerbau berumur 3,5 tahun di kebun sawit Dusun Tugu Mulyo, Kampung Kuripan, Kecamatan Padang Ratu, pukul 07.00 WIB.
Namun, lanjut Edi, beberapa saat kemudian, Karmun meninggalkan kerbau gembala dengan mengikatnya di pohon sawit.

