
DGNews | Humas Polres Lamteng
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNALI
Pelaku inisial SK (25) berhasil menggondol uang milik mertuanya Rahma (69) di dalam rumah yang berlokasi di Kampung Mojokerto, Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (13/1/24) lalu sekira pukul 16.30 WIB.
Sempat kabur dan bersembuyi, pelaku pun akhirnya berhasil diamankan Polsek Padang Ratu dalam Operasi Cempaka Krakatau 2024, pada Rabu (27/3/24) pagi.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Plt. Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra mengatakan, pelaku ditangkap saat berada di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Padang Ratu, Lampung Tengah.
“SK tepergok mertuanya berada di kampung sebelah, informasi itu diteruskan ke Polisi dan penangkapan dilakukan jam 8 pagi tadi,” kata Kapolsek.
Edi menjelaskan, pencurian dalam keluarga itu bermula ketika korban menitipkan kunci kepada SK pada Januari lalu, sekira pukul 16.30 WIB.
Korban berencana pergi ke kandang memberi pakan ayam dan bebeknya, meninggalkan korban sendirian di rumah.

