
DGNews | Source Humas Polres Lamteng
BERITA | OPINI | ARTIKEL | JURNALIS
Lampung Tengah| Seorang pemuda di Lampung Tengah diamankan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, karena merudapaksa pacarnya yang masih di bawah umur.
Korban sebut saja S (15) mengaku, dia dirudapaksa dan diancam akan ditampar oleh pelaku inisial AZ (21) di areal kebun singkong Gunung Batin Udik, KecamatanTerusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, pada Senin (18/12/23) lalu.
Kapolsek Terusan Nunyai, Kompol Tarmuji, S.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani jajarannya.
Pelaku yang merupakan warga Kp. Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah tersebut berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, pada Sabtu (10/2/24) pukul 12.00 WIB diwilayah Terusan Nunyai.
“Modus pelaku yakni mengajak pacar menjenguk keponakannya di rumah sakit. Namun pelaku malah melarikan korban dan merudapaksa di kebun singkong,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (12/2/24).
Kompol Tarmuji mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban, ia mengaku sudah 4 kali jadi korban rudapaksa pelaku, sejak Desember 2022, hingga Desember 2023.

