
Berita Seputar Politik | DGNews Nasional
Berita | Opini | Artikel | Jurnalis
Jakarta | Masa Pemilu 2024 Pakar hukum tata negara sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengarah TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengusulkan presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) jika hendak berkampanye di Pilpres 2024.
Yusril Ihza Mahendra menjelaskan melalui Keppres itu, presiden menugaskan wakil presiden untuk menjalankan tugasnya sehari-hari.
“Dalam hal ini sederhana saja caranya. Presiden terbitkan Keppres menugaskan wakil presiden menjalankan tugas presiden sehari-hari karena presiden mengambil cuti untuk melaksanakan kampanye, misalnya dari Tanggal 29 sampai 31 Januari 2024,” kata Yusril melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/1/2024).
Pages: 1 2

