
LAMPUNG TENGAH– Kembali Dunia Pendidikan diduga menjadi tempat oknum kepala sekolah sekaligus kuasa pengguna anggaran salah satunya, BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Reguler, menjadi lahan Korupsi, walaupun pemerintah memberikan pengawasan yang ketat, akan tetapi bukanlah hal yang sulit bagi mereka yang doyan korupsi untuk tetap bisa melancarkan aksinya, dengan melibatkan beberapa oknum stafnya.
Seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Seputih Mataram Kec, Seputih Mataram Kab, Lampung Tengah Prov, Lampung, pada tahun 2023-2024.
Pasalnya menurut informasi dari beberapa narasumber yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 sekolah tersebut mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.145.140.000,
Pada tahun 2024 Rp 1.453.260.000. ada beberapa komponen penggunaan dana yang tidak diyakini kebenarannya seperti :
Komponen
Pengembangan Perpustakaan dan/atau layanan pojok baca Rp 508.265.000. pada tahun 2023 masih kurikulum, Kurikulum 2013 (K-13) dan berfokus pada muatan esensial, pengembangan karakter, dan fleksibilitas dalam pembelajaran. Pada tahun 2024 menjadi kurikulum merdeka. Fleksibilitas:
Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan kepada pendidik untuk menyesuaikan pembelajaran dengan karakteristik satuan pendidikan, kebutuhan peserta didik, dan konteks lingkungan.
Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Rp 125.120.050, Proses ini melibatkan berbagai upaya, termasuk peningkatan kualifikasi akademik, sertifikasi, pelatihan, dan pengembangan karier.
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah Rp 491.573.910,
Dalam hal pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah kegiatan:
Pemeliharaan alat pembelajaran, pemeliharaan alat peraga pendidikan
Pembiayaan lain yang relevan dalam rangka pemeliharaan sarana dan prasarana Satuan Pendidikan

