
KOTA METRO (DGNews) – Izin lingkungan atas pendirian SPBU Pertamina di Jln. Budi Utomo Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan kini dipersoalkan. Dari penelusuran media ke lokasi dan keterangan warga sekitar SPBU, didapati adanya kejanggalan atas izin persetujuan yang ditanda tangani warga yang juga diketahui oleh Lurah dan Camat pada saat itu.
Berdasarkan keterangan, dari sekian warga yang bertanda tangan didalam surat pernyataan izin tetangga terdapat beberapa warga dan juga ketua RT setempat yang tidak dilibatkan. Izin lingkungan ini kabarnya telah dikordinir oleh BJ salah satu warga yang dikabarkan masih keluarga pemilik SPBU.
Sementara itu, Lurah Rejomulyo Metro Selatan Margono ketika dikonfirmasi terceplos bahwa surat izin lingkungan tersebut memang dibawa oleh BJ ke kelurahan dan kecamatan agar ditanda tangani pada saat itu.
Tidak Serap Aspirasi Warga, FPPR Kecewa Terhadap Golkar
Tidak Serap Aspirasi Warga, FPPR Kecewa Terhadap Golkar
” Kita memang sudah terima matangnya aja surat itu dari dia mas kemudian kita tanda tangani ” ujarnya.

