POLEMIK PENJUAL FOTO: MENJAGA MORAL, ETIK, DAN KEPANTASAN DALAM PENENTUAN HARGA

(Oleh Ketua K3PP – Tubaba)

DGNews – Polemik seputar praktik penjualan foto resmi Gubernur-Wakil Gubernur dan Bupati-Wakil Bupati yang menyebar di sekolah-sekolah dan tiyuh (desa) se-Tulang Bawang Barat (Tubaba) telah menjadi perbincangan publik. Meski tampak sepele isu ini mengandung dimensi moral, etik, bahkan berpotensi pelanggaran hukum dalam konteks pengelolaan anggaran negara.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa praktik ini dikendalikan oleh “oknum” di lingkup Dinas Pendidikan untuk wilayah sekolah serta “oknum” Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) untuk wilayah tiyuh. Meski disebutkan bahwa penjualan dilakukan secara “sukarela” tanpa unsur paksaan sama sekali.

kita perlu bertanya benarkah demikian jika prosesnya dikoordinir oleh pihak “ oknum “ Dinas Pendidikan dan APDESI bukankah dalam sistem yang penuh subordinasi seperti sekolah dan pemerintahan tiyuh, “penawaran” bisa berubah menjadi tekanan yang tak kasatmata ? Apakah sekolah dan tiyuh bisa menolaknya ?

Yang menjadi perhatian publik bukan semata soal eksistensi penjualan foto, tetapi soal harga yang dinilai tidak wajar konon berkisar antara Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Padahal di pasaran harga produk serupa jauh di bawah itu. Maka, wajar jika muncul dugaan adanya pengkondisian harga oleh para oknum yang berkepentingan. Bila benar harga sudah dikondisikan dan dibebankan kepada satuan pendidikan atau pemerintahan tiyuh, maka praktik ini bukan sekadar urusan jual beli, melainkan bisa masuk dalam ranah penyelewengan anggaran dan etika jabatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *