11 Sepeda Motor dan 8 Ekor Ayam Bangkok Diamankan Polsek Padang Ratu Saat Grebek Arena Sabung Ayam

Lebih lanjut, dari hasil penggerebekan itu, kata Kapolsek, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan karena kocar kacir melarikan diri.

“Namun, sejumlah barang bukti berupa 11 unit sepeda motor berbagai merk, kemudian 8 ekor ayam aduan, 2 buah terpal dan 1 buah jam dinding berhasil kami amankan di lokasi,” ungkapnya.

Kini, seluruh barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek menyatakan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya yang ada diwilkum Polsek Padang Ratu.

“Harapan kita, seluruh elemen masyarakat dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas aksi perjudian guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, diwilkum Polsek Padang Ratu,” demikian pungkasnya. (Humas LT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *