
Lampung Tengah – Sapu bersih aksi perjudian, Kapolsek Padang Ratu bersama anggotanya menggerebek arena perjudian sabung ayam di perkebunan kelapa sawit, Kampung Gunung Haji Kec. Pubian Kab. Lampung Tengah. Rabu sore (8/1/25) sekira pukul 17.00 WIB.
Hasilnya, 11 unit sepeda motor berbagai merk, kemudian 8 ekor ayam aduan, 2 buah terpal dan 1 buah jam dinding berhasil diamankan petugas di lokasi, sementara para pemain judi kocar-kacir melarikan diri.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat dikonfirmasi. Kamis (9/1/25).
Kapolsek mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat , kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi,” kata Kapolsek.

