
DGNews – Lampung Tengah | Berdirinya pabrik PT. Permata Andalan Sawit (PAS) di Dusun 4 Kampung Gunung Agung, Kec.Terusan Nunyai, Kab.Lampung Tengah, menimbulkan sejumlah dampak lingkungan serius. Keluarga Bp.Nasrullah (62 th) dan putranya Giyadi (40 th) mengeluhkan aktivitas alat berat dalam pembuatan akses jalan tersebut, seperti Excavator, Compactor, dan Dump Truck yang menyebabkan guncangan dan getaran tanah, sehingga berakibat retaknya dinding rumah miliknya, dan longsornya sumur gali, polusi, debu, serta kebisingan yang berisiko bagi keselamatan, keamanan dan mengganggu kenyamanan, hingga kini belum ada penyelesaian dari PT. PAS.
Berdasar kutipan berita yang pernah terbit disalah satu media kamis (29/8/24), PT. PAS telah mengadakan pertemuan Studi AMDAL, menurut Giyadi pertemuan tersebut penuh rekayasa karena keluarganya yang terkena dampak langsung di lokasi ring satu PT. PAS diduga sengaja tidak diundang bahkan tampak yang diundang warga yang jauh dari ring satu kampung 4 Gunung Agung Terusan Nunyai. Ada dugaan studi amdal penuh rekayasa dan pengondisian warga masyarakat yang diundang bukan yang terkena dampak lingkungan langsung sehingga mudah untuk dimintai tanda tangan Berita Acara (BA).
“Kami sangat khawatir dan takut untuk tinggal di dalam rumah sekarang, karena dindingnya sudah retak semua, takut kalau tiba- tiba rumah ini roboh”, ujar Bp.Nasrullah.
Sementara kata Giyadi, Mediasi yang pernah dilakukan oleh PT. PAS di hotel BBC yang dihadiri Prokopimcam Terunsan Nunyai dan anggota intelkam polres Lamteng belum ada titik temu sampai sekarang. Bahkan akhirnya saya berkirim surat kepada Kapolres dan ditindaklanjuti Kabag Ops Polres Lampung Kompol Edi Corinas,S.H,M.H. dan terkesan berpihak kepada Perusahaan.
Ketua LSM TRINUSA Lampung Tengah bersama Ketua PWRI Lampung Tengah Ferry Arief juga pernah menerima pengaduan Keluarga warga masyarakat yang terkena dampak lingkungan (Amdal) dan turun langsung kelapangan untuk melihat kondisi sebenarnya mengumpulkan bukti data. Bahkan sudah bersurat untuk audiensi dengan DPRD dan meminta pemerintah mengkaji ulang perijinan dan Amdal yang menjadi prasyarat berdirinya perusahaan.

