Didik menambahkan, “Kemarin saat di balai desa banyak aduan yang disampaikan warga. Ada aduan terkait dugaan pungli PTS dan pungli ke penerima bansos. Selain itu ada juga aduan warga tentang dugaan proyek fiktif, penggelapan PAD, serta tagihan proyek yang macet”.
Dalam pertemuan warga Sogo kemarin, hadir pula MPKN yang diwakili juru bicaranya Seno.dan sekjen Gus Fuad. Seno mengingatkan semua yang hadir bahwa APBDes adalah uang rakyat.
“APBDes itu bukan uang Kades, sekdes atau perangkat desa, tapi APBDes itu uang rakyat. Tugas Perangkat desa hanya mengelola saja dan harus bisa mempertanggujjawabkan penggunaannya. Penyalahgunaan keuangan desa masuk ranah pidana, jika ada yang melakukan maka pilihannya hanya dua diberhentikan atau di adukan ke APH “, Ujarnya.
Sementara itu Sekdes Sukirno yang banyak diadukan warga tidak ada di Balai desa.
Seno menambahkan bahwa pertemuan warga merekomendasukan untuk segera digelar rapat BPD untuk memenuhi tuntutan warga.
“Betul tadi warga sepakat mendesak BPD segera melakukan rapat BPD yang diperluas dengan agenda tunggal meminta pemberhentian Sekdes”, pungkasnya.
Pasca pertemuan BPD bersama MPKN melakukan sidak lapangan untuk mengecek aduan warga terkait proyek fisik desa yang didduga bermasalah.
Sekjen MPKN Gus Fuad menyatakan bahwa saat sidak memang banyak temuan di lapangan.
“Hasil sidak kami di lapangan banyak kejanggalan dalam pengerjaan fisik di desa yang pelaksananya adalah Sekdes. Termasuk fakta dan pengakuan tidak dilibatkannya BPD serta dugaan tidak jelasnya perencanaan pelaksanaan sampai LPJ proyek fisik desa”, Ujar Gus Fuad.

