Ultimatum Keras Kejari Lampung Tengah: Pidsus ‘Nir-Produk’ Siap Dicopot, Penyelidikan CSR hingga Laporan Dana Hibah Masuk Radar!

Sorotan Tajam Perencanaan APBD: Perencanaan Tersembunyi adalah Celah Korupsi!
Penegakan hukum represif dipastikan tidak berjalan sendirian. Intelijen bersama Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) akan bergerak masif di garis depan sebagai perisai pencegahan korupsi sekaligus supporting system bagi semua bidang.

Dalam rangka perbaikan sistem, Dera memberikan peringatan keras terkait tata kelola anggaran daerah. Ia mendesak agar seluruh alokasi anggaran, khususnya APBD, dibedah secara transparan sejak tahapan perencanaan.
“Perencanaan yang tersembunyi itu menjadi celah utama korupsi. Kami mengingatkan agar legislatif harus transparan, jelaskan kepada publik kenapa sebuah anggaran itu bisa muncul dan apa urgensinya. Publikasikan juga capaian kinerja maupun anggaran tersebut melalui berbagai media sosial agar masyarakat bisa ikut mengawasi secara langsung,” urai Dera dengan nada tegas.

Ia kembali menekankan bahwa kejaksaan tidak akan segan menindak penyimpangan pada area-area vital. “Yang pastinya, sektor legislatif, tata kelola Sumber Daya Alam (SDA), dan hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, serta pengawalan program Asta Cita akan menjadi prioritas utama kami sebagaimana arahan pimpinan,” tandasnya.

Langkah pencegahan kultural juga diwujudkan melalui program inovatif “Jaksa Anjau Silau”. Meminjam kearifan lokal budaya Lampung, jaksa akan turun langsung mengedukasi masyarakat, terutama terkait hukum digital dan pencegahan kejahatan siber dari tingkat akar rumput.

Pidum: Keadilan Restoratif dan Harga Mati untuk Bandar Narkoba

Bergeser ke Bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Lampung Tengah menerapkan strategi penegakan hukum bermata dua: humanis namun tanpa ampun bagi perusak generasi.

Pidum akan terus mengoptimalkan Restorative Justice (RJ) bagi perkara-perkara ringan yang memenuhi syarat, agar hukum menghadirkan keadilan yang menyentuh nurani masyarakat. Namun, pendekatan itu sirna ketika berhadapan dengan kejahatan bandar narkotika.

“Untuk kasus narkoba, sikap kami jelas. Pidum akan bertindak sangat tegas. Setelah menuntut penjara seumur hidup bagi dua bandar baru-baru ini, kami pastikan tuntutan maksimal menanti bandar-bandar lainnya. Tidak ada kompromi!” pungkas Dera menutup perbincangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *