Dari hasil wawancara dengan Murni, S.Pd disampaikan secara detail kondisi bangunan Puskesmas baru tersebut. Bahkan Ia sudah melakukan pemberitahuan kepada Dinas terkait Pemerintah daerah namun tidak ada tanggapan karena di sinyalir ada keterlibatan oknum pejabat orang dalam. Jika hal ini tidak diindahkan maka kami akan turun jalan melakukan Demo di gedung DPRD Lampung Tengah dan melaporkan ke APH. Kami berharap KPK bisa merespon laporan kami atas pembangunan Pukesmas nilai 3,4 Millyar ini sudah merugikan negara.
“Sebetulnya dengan adannya pembangunan Puskesmas di Padang Ratu ini kami masyarakat bersyukur Alhamdulillah di tahun ini terealisasi mengucapkan terima kasih akan tetapi kami juga kecewa teramat sangat karena pembangunan Puskesmas Padang Ratu tersebut jauh daripada layak”, Ungkapnya
Mengapa kami sampaikan jauh daripada tidak layak karena pembangunan Puskesmas Padang Ratu tersebut sangat mengecewakan kami selaku masyarakat.
Masyarakat kecewa disebabkan bangunan Pukesmas belum di gunakan sudah retak di mana-mana pecah. Bahkan dalam pengerjaanya dikerjakan pada malam hari tanpa penerangan. Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV Runjung dengan nilai pekerjaan ± 3,4 Millyar sesuai plang papan proyek.
Pokok persoalan Puskesmas Belum bisa digunakan karena kami masyarakat kecamatan Padang Ratu sangat khawatir apabila itu digunakan takutnya ambruk. Belum saatnya kalau terjadi ambruk dengan cuaca yang saat ini sangat-sangat mengkhawatirkan ini yang lebih bahaya bisa menelan korban menelan nyawa dan lain sebagainya.
Masalah ini kami juga kemarin sudah konfirmasi dan berkomunikasi dengan kepala Puskesmas pandang Ratu Dokter Budi supaya jangan menerimanya dulu bangunan Puskesmas tersebut karena itu tidak layak untuk diterima.
Kami di sini sebagai warga masyarakat di kampung Padang Ratu selaku tokoh masyarakat mewakili suara masyarakat mohon kepada Pemerintah, Dinas instansi terkait serta rekanan dan lain sebagainya supaya Puskesmas Padang Ratu itu dibangun sesuai dengan kelayakan yang ada jadi jangan mengecewakan masyarakat. Kami juga tidak akan tinggal diam itu yang harus di garisbawahi.” Tegas Murni
Dijelaskanya juga, pada waktu kami melaporkan ke dinas terkait ke Bupati, Camat waktu yang lalu dari dinas terkait sudah turun camat dan kepala puskesmasnya, inspektoratnya bahkan dari asisten 3 ada pada saat itu. Kami menyampaikan keluh kesah kami terhadap instansi terkait dinas terkait dengan adanyanya bangunan yang tidak layak tersebut.
“Pembangunan Gedung Puskesmas yang berdiri di tanah Pemerintah Tahun 2023 menurut informasi yang kami dapat bahwa itu pengerjaannya sudah lewat daripada ambang batasnya. Nggak tahu juga saya Tanggal berapa Bulan berapa habisnya yang jelas Sudah Lewat dari ambang batas pengerjaannya belum selesaiselesai”, Tandasnya
Jadi selama ini yang jelas gedung itu belum dipakai untuk pelayanan karena dikhawatirkan kualitasnya membahayakan bagi penggunanya.
Ketika di tanya awak media, Murni,S.Pd berharap Pemerintah memperbaiki atau ini menjadi proses hukum. Jika ini sampai menjadi proses hukum maka imbasnya kepada rekanan atau CV yang mengerjakan proyek-proyek yang lain. Kami betul-betul sangat kecewa kecewa kecewa. Berharap betul yang sudah kita beri laporan turun tangan jangan hanya di atas meja. Dengar jeritan kami jangan mendengar tawa kami”, Pungkas Murni, S.Pd.| ****

