Jika tidak, hal ini justru membuka celah pemborosan, sekaligus merusak ekosistem pers yang sehat.
“Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk membiayai media yang tidak jelas legalitasnya. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal tanggung jawab moral,” kata Agus Kliwir, Selasa (17/3/26).
Ia menambahkan, banyak oknum memanfaatkan celah tersebut dengan membuat media dadakan, demi mendapatkan proyek publikasi dari instansi pemerintah.
Praktik ini dinilai sebagai bentuk penyimpangan yang harus segera dihentikan. Agus Kliwir juga mendorong adanya regulasi yang lebih tegas dalam proses verifikasi media
Khususnya dalam kerjasama dengan lembaga pemerintahan. Dengan demikian, hanya perusahaan pers yang profesional dan terdaftar yang bisa terlibat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, ia khawatir kualitas informasi publik, akan semakin menurun dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah ikut terdampak.(red)

