Tanggapan Ketum Laskar Lampung Indonesia, Isu Nepotisme Di Pemkab Lamteng Bisa Berdampak Buruk

Ketum Laskar Lampung Indonesia : Betapa Bahayanya Nepotisme Dalam Pemerintahan

Bandar Lampung (28/9/25) | Nepotisme adalah kecenderungan atau tindakan favoritisme terhadap kerabat atau sanak saudara sendiri dalam memberikan keuntungan, seperti posisi, jabatan, atau pekerjaan, tanpa mempertimbangkan kompetensi atau prestasi mereka. Praktik ini mengutamakan hubungan pribadi di atas prinsip meritokrasi, yaitu pemilihan berdasarkan kemampuan dan kualifikasi, dan dapat merugikan masyarakat dengan menghambat kemajuan orang yang lebih kompeten.

Hal itu ramai dibicarakan oleh berbagai elemen masyarakat Lampung Tengah, terkait dugaan praktik Nepotisme pada Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah, dibawah kepemimpinan Bupati dr H Arditho Wijaya M.K.M,

Isu yang sedang santer diperbincangkan dan diperdebatkan oleh berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah itu, juga mendapatkan tanggapan dari Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Laskar Lampung Indonesia (DPP LLI) Ir. Nerozeli Agung Putra, atau yang akrab disapa Sunan Nero.

Menurut Nero, Nepotisme, memiliki berbagai bahaya dan berdampak negatif bagi jalannya roda pemerintahan dan pembangunan serta demokrasi.

“Bahaya praktik Nepotisme dapat merusak prinsip meritokrasi karena demokrasi mengedepankan prinsip kesempatan yang sama bagi setiap individu berdasarkan kemampuan dan prestasi. Sementara nepotisme mengabaikan prinsip ini, sehingga menyebabkan individu yang tidak kompeten menduduki posisi penting,” ujar Nero, kepada awak media melalui sambungan telepon nya, Minggu (28/09/2025).

“Ketika masyarakat melihat adanya praktik nepotisme, kepercayaan mereka terhadap Pejabat dalam menjalankan roda pemerintahan akan tegerus. Mereka akan menilai bahwa sistem ini tidak adil dan hanya menguntungkan segelintir orang,” ucapnya.

Lebih lanjut Nero mengatakan bahwa, praktik nepotisme berpeluang menyuburkan praktik Korupsi.

“Nepotisme sering kali berjalan seiring dengan korupsi. Kerabat yang diangkat tanpa kompetensi cenderung tidak diawasi secara ketat, hal itu, membuka peluang bagi praktik penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara,” tutur Nero.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *