Banyak pihak mendesak agar PT Sambu Grup membuka laporan penggunaan dana CSR secara berkala kepada publik. Langkah ini penting untuk menghilangkan dugaan penyalahgunaan dana CSR sekaligus membangun kepercayaan masyarakat.
Program CSR harus diselaraskan dengan kebutuhan mendesak masyarakat, seperti bantuan logistik, kesehatan, dan perbaikan infrastruktur di daerah terdampak banjir. Selain itu, perusahaan juga wajib menyalurkan CSR-nya dalam bentuk pemberdayaan UMKM dan peningkatan SDM masyarakat lokal.
PT Sambu Grup seharusnya menjadi pelopor dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Ini bukan hanya tanggung jawab sosial, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang selama ini mendukung keberlangsungan operasional perusahaan.
“Banjir di Kemuning adalah pengingat bahwa tanggung jawab sosial perusahaan bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambah Rosmely.
Kini, apakah PT Sambu Grup akan menunjukkan kepedulian, atau terus membuat masyarakat bertanya-tanya tentang manfaat CSR yang tidak kunjung dirasakan? Tanpa keterbukaan, CSR hanya menjadi formalitas dan hanya akan jadi kepentingan beberapa instansi dan dinduga untuk kepentingan pribadi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupa mengkonfirmasi pihak PT Sambu Grup dan aparat penegak yang bertugas mengawasi terkait CSR Perusahaan.(TIM/Red)

