Menurut Rico, Pemkab Tubaba harus segera bertindak sebelum kerusakan makin parah. Ia mendesak Dinas PUPR Tubaba selaku penanggung jawab teknis pemeliharaan bangunan gedung agar meminta pihak rekanan segera memperbaiki kembali Sesat Agung tersebut. Sementara BPKAD Tubaba sebagai pengelola barang milik daerah diminta transparan soal realisasi pembayaran proyek Tahap II dan anggaran pemeliharaan tahun 2024-2025.
“Jangan sampai aset miliaran rupiah ini rusak karena abai. PWRI Tubaba minta inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun dan melakukan audit. Ini soal marwah daerah,” tegasnya.
*Desakan Audit & Evaluasi OPD*
Ketua PWRI Tubaba juga meminta Bupati Tubaba mengevaluasi kinerja OPD terkait yang bertanggung jawab atas pemeliharaan aset. “Bupati Tubaba harus mengevaluasi kinerja OPD, dan harus ada yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Berdasarkan pantauan, Sesat Agung kini sepi pengunjung. Padahal, pada awal diresmikan, bangunan ini menjadi destinasi wisata dan pusat kegiatan adat masyarakat Tubaba.
Hingga berita ini diturunkan, Dinas PUPR Tubaba, BPKAD Tubaba, dan pihak CV Aruwana Karya Abadi belum memberikan tanggapan resmi terkait kondisi atap bocor pasca rehabilitasi Rp1,9 miliar tersebut. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999. (Team Pwri Tubaba)

