Stop Kekerasan dan Perundungan Pada Anak, Rumah PPAI Angkat Bicara

Untuk hal ini, kami meminta bagi istansi pemerintah dan TNI – Polri ayo bersama – sama melakukan evaluasi dan pencegahan dini di setiap wilayah.

Karena anak – anak bisa melakukan seperti itu, bisa terjadi disebabkan rasa dendam lama terutama mungkin awalnya diejek atau dihina.” sehingga perundungan ini terjadi.

“Maka untuk kedepan, bagi pihak sekolah harus memberikan wawasan terkait arti hukum untuk siswa – siswi terkait perbuatan kurang baik, bisa merugikan diri sendiri dan bisa kena sanksi pidana jika perundungan serta kekerasan itu terjadi”, imbuh Sekjen Rumah PPAI.

Jika sudah terjadi perundungan dan kekerasan tetapi pelaku adalah anak dibawah umur yang melakukan, maka pihak berwajib harus mengandeng Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (RPPAI) di setiap wilayah serta Bapas agar melakukan pendampingan secara khusus untuk masalah pidananya.

Ayo kita cegah dan menghimbau untuk anak – anak dibawah umur jangan melakukan anarkis, jika tidak mau berurusan sama pihak berwajib, maka khusus bagi orang tua maupun pihak sekolah harus utamakan perhatian serta kasih sayang dan pengawasan.”sebab, mereka merupakan generasi bangsa yang harus dilindungi”, pungkasnya.|(zhe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *