Stop Diskriminasi Anggaran: Media Profesional Kunci Transparansi Pemerintah

DGNews | Transparansi dalam pengelolaan anggaran pemerintah, terutama terkait publikasi, menjadi sorotan utama dalam pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto. Alokasi anggaran yang adil bagi media massa yang profesional dan berlisensi resmi harus diutamakan untuk menjaga kredibilitas dan menghindari penyalahgunaan anggaran yang sering terjadi.

Media yang menjalankan fungsi kontrol sosial memiliki peran vital dalam mendorong akuntabilitas pemerintah. Namun, praktik diskriminasi dalam alokasi anggaran publikasi oleh pemerintah daerah masih sering terjadi. Banyak media profesional, meskipun memenuhi syarat hukum, kerap kali diabaikan dalam pembagian anggaran, terutama di tingkat daerah.

Menurut Darmawan S.H., M.H., Ketua DPD PWRI Provinsi Lampung,“Tidak boleh ada lagi diskriminasi dalam alokasi anggaran. Semua media, terutama yang profesional dan sesuai aturan, harus mendapat porsi yang adil.” ujar Darmawan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa media memiliki peran strategis dalam menentukan maju mundurnya sebuah negara/Daerah melalui transparansi informasi.

“Media/Pers sebagai pilar keempat Demokrasi di Indonesia, mempunyai peran yang sangat strategis dalam menentukan maju mundurnya sebuah negara ataupun Daerah.” Tegas Darmawan.

Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato perdananya, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi, termasuk dalam hal pengelolaan anggaran negara.

“Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara digunakan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk memperkaya segelintir orang,” ujar Prabowo.

Pernyataan ini menyoroti betapa pentingnya mengarahkan dana publik untuk mendukung sektor-sektor yang dapat menjaga transparansi, salah satunya melalui media massa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *