SMA SWADHIPA NATAR Bisa Menjadi Inspirasi Remaja Pelajar SMA di Provinsi LampungTentang Preventif Narkoba P4GN Kalangan Remaja Pelajar

Untuk itu diharapkan kepada anakku semua kegiatan sosialisasi Preventif tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, peredaran gelap narkoba (P4GN) agar diperhatikan agar menjadi bekal kalian agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba ” tandasnya,”.

Ditempat yang sama DWP menegaskan kehadiran Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI) di provinsi Lampung dalam melaksanakan amanat undang-undang no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan undang-undang no.17 tahun 2003 tentang kesehatan.

Dikatakannya,permasalahan narkoba saat ini telah menjadi masalah yang sangat kompleks. Oleh kerena itu,kita semua,baik pemerintah, masyarakat sipil, hingga organisasi kemasyarakatan harus bersatu dalam satu barisan untuk mengatasi permasalahan ini, termasuk dinas terkait yang hari ini kita laksanakan kegiatan sosialisasi P4GN.

Diakhir keterangannya, Sapron Ketua DPW PANI menuturkan, pembangunan sumberdaya manusia yang unggul tidak hanya bertumpu pada pendidikan dan kesehatan, akan tetapi menuntut lingkungan sosial yang bersih dari praktik destruktif seperti narkoba.

Kurniawan Gusrizal, S.pd

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *