Ketua LSM di Lampung Ditangkap Polisi karena Memeras Pejabat Rumah Sakit Abdoel Moeloek

Bandar Lampung – Polda Lampung berhasil melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap seorang Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan seorang anggotanya setelah keduanya diduga melakukan pemerasan terhadap pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek, Lampung. Penangkapan ini berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta.

OTT ini bermula dari laporan pihak Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek yang merasa resah dengan tindakan kedua pelaku. Diduga, Wahyudi dan Fadly kerap kali mencari-cari kesalahan administrasi dan pelayanan rumah sakit, kemudian mengancam akan mempublikasikannya ke media jika tidak diberikan sejumlah uang. Aksi pemerasan ini telah berlangsung beberapa waktu terakhir, hingga akhirnya pihak rumah sakit melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *