Sigap Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Tangkap Tiga Pelaku Curas

*** Pelaku Curas berhasil di tangkap Tekab 308 Polsek Terbanggibesar Lampung Tengah salah satunya adalah wanita. Baca beritanya.

LAMPUNG TENGAH–Sigap ringkus pelaku curas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polsek Terbanggibesar, Polres Lampung Tengah berhasil gulung dua orang Pria yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dan seorang wanita yang disinyalir sebagai penadah barang hasil kejahatan, Jumat (27/10/2023).

Pelaku curas yang meresahkan masyarakat tersebut sudah lama menjadi target operasi Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggibesar yang memilik Tagline “Tidak Ada Gigi Mundur” Terus memburu para pelaku tindak kejahatan tersebut.

Dikutip dari penjelasan Kapolsek Terbanggibesar AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit menjelaskan untuk menangkap ketiga pelaku yang dikenal licin dalam mengelabuhui petugas, pihaknya membutuhkan waktu 2 hari.

Ketika dilakukan pengintaian saat siang hari berjualan ikan keliling kampung, sehinga petugas membutuhkan waktu, untuk mengungkap kelompok ini.

Penangkapan berhasil disergap petugas disebuah kontrakan dalam kawasan Bandarjaya Barat tersebut AR, (32) Jalan Pahlawan Prumnas Menggala Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Kabupaten Tulang Bawang. Kemudian OK, (28), warga Menggala Kelurahan Menggala Selatan Kecamatan Menggala Tulang Bawang. Sedangkan seorang wanita DW (30), warga Gedung Dalam Tulung Boho Kecamatan Menggala Kab. Tulang Bawang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *