
Lampung Tengah – Tak hanya majalah PGRI saja yang diduga menjadi lahan bisnis di dunia pendidikan Lampung Tengah yang lagi hangat di pemberitaan, kini kembali terhembus dugaan pungli berkedok iuran dan KTA (Kartu Tanda Anggota) kepada guru PNS/PPPK dan guru honor, diperkirakan total dana sebesar Rp 4.287.620.000.
Pasalnya pada Senin 7 April 2025, menurut beberapa narasumber guru PNS, PPPK dan honorer menjelaskan kan kepada media ini, bahwa anggota organisasi PGRI setiap guru diwajibkan membayar iuran dan KTA,
Adapun iuran bulanan dengan rincian sebagai berikut :
a. Guru PNS / Orang / Bulan Rp 20.000
b. Guru PPPK / Orang / Bulan Rp 20.000
c. Guru Honor / orang / Bulan Rp 5.000
Pages: 1 2

