Sekretaris dinas perhubungan kabupaten Tubaba sunardi diduga sengaja menyewa CV dalam pengadaan belanja barang perlengkapan kantor dinas perhubungan kabupaten Tubaba

Namun saat ketua PWRI menjumpai dirinya di kantornya pihak nya berkilah , bahwa proses pengadaan barang dan jasa tersebut dilakukan dengan memakai pihak ke tiga yakni CV.Ilham jaya
“Enggak mas yang belanja rekanan mas,bukan saya kata Sunardi”.
Disaat ditanyakan CV.ilham jaya beralamat dimana dan awak media meminta nomor direktur utama nya Sunardi mengeles tidak memiliki nomor direktur utama CV.ilham jaya tersebut

Hal ini menunjukan ketidak konsistennya pernyataan sekretaris dinas perhubungan tersebut melalui telpon dengan pernyataan ketika berjumpa di kantor.

Menyikapi hal ini dirinya mencoba menyuap wartawan meminta kepada awak media agar tidak memberitakan terkait permasalahan ini.

“Ya mas tolong dibantu jangan diberitakan mas,ini ada uang 500 ribu untuk sampean mas kata Sunardi kepada Rico selaku ketua PWRI tubaba”.
Dan Rico menolak uang pemberian tersebut.

Sedangkan didalam aturan sistem pembelanjaan barang tersebut menggunakan rekanan atau pihak ketiga dan pihak dinas perhubungan hanya menerima barang sesuai yang diminta.

Tetapi sekretaris perhubungan sunardi malah menyewa CV Ilham Jaya.dan bapak Sunardi membelanjakan barang tersebut sendiri.

LBH PWRI tubaba akan meminta kepada pihak inspektorat Tubaba dan kejaksaan negeri Tubaba untuk melakukan audit terkait pembelanjaan barang yang dilakukan sekretaris dinas perhubungan kabupaten Tubaba tersebut, selain diduga menggunakan CV.fiktif dan ada indikasi mark-Up anggaran dalam pembelanjaan barang tersebut.

Hal ini perlu tindakan agar proses pengadaan barang dan jasa sesuai prosedur yang telah diatur dalam undang undang. ” Kami mohon pihak inspektorat dan kejaksaan negeri tubaba segera memeriksa kegiatan tersebut dengan menurunkan auditor bila perlu lakukan uji petik,” pungkasnya (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *