“Gak ada pak yang Dateng kerumah ataupun undangan pertemuan untuk sosialisasi terkait pembangunan tower BTS tersebut, sebenernya itu gak dibangun disitu pak awalnya,cuma pemilik lahan menolak untuk dibangun tower pak,kami kira gak jadi dibangun towernya gak taunya dibangun di areal persawahan itu pak”.jelasnya.
Dirinya merasa kwatir terjadi hal hal yang tidak diinginkan lantaran dampak Radiasi Gelombang Elektromagnetik.
Sedangkan menurut Rapat Daya WHO Paparan radiasi gelombang elektromagnetik dari BTS dapat berdampak buruk bagi kesehatan manusia, yaitu dapat menimbulkan sakit kepala, tumor otak, kanker, dan gangguan janin pada ibu hamil. Maka dirinya meminta kepada dinas terkait untuk melakukan tindakan tegas terkait Tower BTS ini. ” Yaa kami kwatir aja dampaknya terhadap kesehatan terkait radiasi, belum lagi masalah petir dan lain lain yang berdampak pada kenyamanan kami,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa pembangunan tower tersebut tidak mendapatkan rekomendasi dari dinas PU dan tidak dikeluarkan izin dari dinas perizinan DPMPTSP kabupaten tubaba, disampaikan Kabid tata ruang dan Kabid perizinan kabupaten tubaba Syamsudin dan Rihmi bahwa mereka tidak merekomendasikan dan memberikan izin untuk pembangunan tower BTS dilokasi tersebut dikarenakan lokasi tersebut adalah lokasi lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B),dari keterangan kedua instansi tersebut bahwa mereka akan meminta kepada perusahaan untuk dilakukan pembongkaran tower BTS tersebut.
Tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dari pihak dinas terkait. Maka warga mendesak kepada dinas terkait agar menindaklanjuti keluhan warga. Sehingga warga merasa nyaman dan tidak ada kekhawatiran lagi terkait tower BTS tersebut.(*).

