Sampaikan Capaian Kinerja, Polda Kaltim Gelar Rilis Akhir Tahun 2024

Terkait penanganan narkoba, Kapolda menegaskan bahwa Polda Kaltim selalu mematuhi prosedur operasional standar (SOP) dan terbuka terhadap laporan masyarakat. “Jika ada masyarakat yang menduga adanya pemeliharaan tersangka narkoba, silakan melapor ke Bidpropam Polda Kaltim. Kami akan menangani secara transparan dan profesional,” tambahnya.

Dalam hal kasus pembangunan Gedung DPRD Kota Balikpapan yang masuk ranah KPK, Kapolda menjelaskan bahwa Polda Kaltim hanya berperan dalam membantu pengamanan jika diperlukan.

Acara diakhiri dengan sesi foto bersama dan penutupan oleh MC. Dalam pernyataan penutupnya, Kapolda Kaltim mengapresiasi sinergi antara Polda Kaltim dan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Kami berharap kerja sama ini terus terjalin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Rilis akhir tahun ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi kinerja Polda Kaltim, sekaligus menunjukkan komitmen institusi dalam mewujudkan keamanan dan keadilan di wilayah hukum Kalimantan Timur.

( ARSD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *