Rudapaksa Anak Tiri Yang Masih Berumur 9 Tahun, Pelaku Diringkus Tim Tekab 308 Presisi Polres Lamteng

Lampung Tengah – DGNews | Seorang ayah tiri di Lampung Tengah tega merudapaksa anaknya yang masih berusia 9 tahun.

Modus ayah tiri berinisial IW (34) yakni mengajak anaknya ke sungai saat berkunjung ke rumah neneknya di Kecamatan Bangun Rejo, Lampung Tengah, Jumat (17/5/224).

Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, usai dirudapaksa ayah tirinya, korban mengeluh sakit saat buang air kecil.

“Pada kemaluannya keluar darah, orangtua pun kaget saat korban ceritakan tindak asusila ayah tiri yang dilakukan kepadanya di sungai,” kata Kasat saat di konfirmasi, Minggu (26/5/24).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *