Dia menyebut bahwa tanah miliknya masuk ke dalam Pembangunan Infrastruktur IKN Sub Wilayah Pengembangan 1B.
“Saya sangat bersyukur atas nilai ganti rugi yang saya terima, memang pada prinsipnya manusia itu selalu merasa kurang dan kurang, akan tetapi kita harus terima dan bersyukur kepada Tuhan.”ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Thomas Tasib, menurutnya pemerintah sudah menjalankan sesuai prosedur dengan baik untuk memberikan ganti untung kepada masyarakat.”Pemerintah tidak semena-mena dalam melakukan ganti kerugian kepada masyarakat. Bahkan saya sudah beberapa kali mengingatkan kepada warga terdampak lainnya agar mau menerima uang ganti kerugian karena itu adalah hak yang diterima kepada kita,”tuturnya.
Dia juga sangat mendukung IKN yang kini terus berproses dalam pembangunan. Thomas meyakini bahwa keberadaan IKN di Sepaku akan membawa dampak positif yang besar kepada masyarakat.”Kami sangat senang IKN ditetapkan di Sepaku, sehingga menambah kesejahteraan masyarakat Sepaku,”katanya.
Kehadiran Tim Satgas Deteksi Polda Kaltim juga mendapat apresiasi dari masyarakat, karena selalu memberikan solusi apa bila terjadi permasalahan di tengah masyarakat.” Kami sangat terbantu dengan kehadiran pak polisi di sini, jadi ketika ada masalah di masyarakat cepat ditangani dengan baik,”timpal Thomas.
( ARYA RUSDI ) ARSD

