Setelah saksi 1 dan saksi 2 melihat korban yang sudah tidak bernyawa akibat tiang tersebut roboh yang langsung menimpa badan korban juga membentur kepala korban sekitika korban dinyatakan meninggal dunia.
Setelah itu saksi 1 menghubungi pelapor dan kemudian meneruskan laporan tersebut ke Polsek Jiken, selanjutnya petugas dari Polsek Jiken bersama Koramil 06/Jiken,Tim INAFIS Polres BLORA dan Tim medis pukesmas jiken mendatangi TKP.
Pukul 12.00 Wib melaksanakan olah TKP dan pemeriksaan oleh Tim Pukesmas Jiken dan INAFIS POLRES Blora dan selanjutnya di Evakuasi menuju RSUD. Dr. Soetijono pemeriksaan lebih lanjut.
Hasil pemeriksaan dari Tim medis dokter pukesmas Jiken ( dr. Dwi indra ) pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan atau penganiayaan dan disimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat murni kecelakaan kerja (tertimpa pilar beton paku bumi )
Selanjutnya jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga beralamat dukuh. Ngesong rt.11 rw. 02 desa.Tiron kec. Banyakan Kab. Kediri Jawa timur untuk dimakamkan sebagaimana mestinya.
Kejadian kecelakaan kerja tersebut sudah di laporkan ke pihak aparat dan telah dilakukan tindakan dengan mendatangi TKP melaksanakan Olah TKP mengumpulkan keterangan saksi membantu pemeriksaan tubuh korban membuat Laporan dan melaporkan kepada Pimpinan.
Selama pelaksanaan evakuasi, pemeriksaan tubuh korban sampai selesai dan penyerahan jenasah korban kepada pihak keluarga berjalan dengan aman dan kondusif. ( Eko – Red)

