“Proses penyidikan tetap berjalan. Kini kasusnya diambil alih Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, untuk mempercepat penyidikan,” kata Kasat kepada awak media, Rabu (6/3/24).
Lebih lanjut, Kasat menjelaskan, terduga pelaku yang diserahkan ke Polsek Kalirejo yakni YD, seorang buruh asal Kesuma Jaya, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
Sedangkan istrinya NR adalah mahasiswi asal Kampung Fajar Asri, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Yudi mengatakan, ditangkapnya kedua terduga pelaku bermula ketika masyarakat kampung Sendang Agung mendapati ada aksi curanmor.
“Keduanya ditangkap warga dan diserahkan ke Polisi karena diduga mencuri motor Honda Beat milik seorang ibu rumah tangga, di pasar Sendang Agung,” imbuhnya.
Kasat menegaskan bahwa proses tersebut ditangani secara profesional.
Penyidikannya sedang berjalan, dan sedang ditindaklanjuti secara serius sesuai dengan fakta hukum yang ada dan Undang Undang yang berlaku.
“Untuk mempercepat proses penyidikan, maka perkara Curanmor yang diduga dilakukan oleh sepasang suami istri tersebut diambil alih oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah, untuk percepatan penyidikan,” ungkapnya.
“Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan perkara tersebut kepada pihak Kepolisian,” pungkasnya. (Humas LT).

