“Kami sangat menentang praktik percaloan yang dapat merusak sistem yang sudah dibangun secara transparan oleh Polri. Sebagai langkah preventif, pihak Polres Pesawaran selalu mengedukasi masyarakat agar mengurus SIM secara resmi dan tidak tergiur dengan jalan pintas yang tidak sah” ungkapnya.
Pihak Polres Pesawaran juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi praktik calo yang ditemukan melalui akun resmi Polres Pesawaran, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem yang lebih bersih dan transparan dalam penerbitan SIM.
“Kami menghimbau agar masyarakat mengikuti seluruh prosedur yang berlaku dengan jujur dan mempersiapkan diri dengan baik. Dengan memiliki SIM yang sah dan diperoleh dengan cara yang benar, kita bisa menjadi pengemudi yang lebih bertanggung jawab di jalan raya,” ujarnya.
Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan proses penerbitan SIM bisa berjalan lebih efisien dan aman, serta mencegah segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.(Eddie Rambo GPS).

