Warga meminta agar dalam pembangunan jalan tol tersebut dapat memperhatikan dampak yang ditimbulkan dari pekerjaan proyek seperti banyaknya debu dan akses jalan yang menjadi rusak.” Kami meminta pembersihan tanah yang jatuh di badan jalan dan disiapkan beberapa orang untuk membersikan tanah yang jatuh dari kendaraan pembangunan jalan tol, selain itu juga kami meminta jalan yang rusak untuk dicor,”pinta Bambang.
Menanggapi hal itu pihak dari KSO Segmen 3A menyanggupi permintaan warga dan segera melakukan perbaikan sesuai permintaan warga. Di mana kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pada pengerjaan proyek pembangunan tol IKN tersebut. ”Semua tuntutan dari warga RT 48 tersebut akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan dan pengecoran.” ujar Rana.
Kehadiran Satgas Deteksi dan Percepatan Pembangunan IKN Polda Kaltim pada musyawarah tersebut membuat masyarakat merasa aman tanpa adanya intimidasi dari pihak lain. ”Alhamdulilah semua berjalan lancar, trimakasih kepada Kepolisian yang sudah membantu mengamankan jalannya musyawarah,” timpal Bambang.
( ARYA RUSDI ) RSD

