Presidium Dewan Adat dan Warga Menahan Dua Truk Kayu Log di Linggang Bigung

Kutai Barat — Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat bersama masyarakat berhasil menahan dua unit truk tronton bermuatan kayu log jenis bangkirai di wilayah Kecamatan Linggang Bigung, pada Senin 13 Oktober 2025.

Kedua kendaraan tersebut masing-masing bernomor polisi Z 9000 ZU dan Z 9555 YB. Berdasarkan keterangan di lapangan, truk dengan nomor polisi Z 9000 ZU dikemudikan oleh Restu, membawa 18,8 meter kubik kayu bangkirai dengan dokumen izin yang disebut berasal dari PT. Farhan Fadillah Lestari, dan tujuan pengiriman ke Pulau Jawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *