
Lampung Tengah | Polsek Terbanggi Besar berhasil meringkus AS (27) usai menggasak sepeda motor milik montir bengkel traktor saat malam tahun baru.


Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan mengatakan bahwa AS bersama rekannya berinisial SKR (47) mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat Street Nopol BE 2267 GBQ milik korban Maryanto (35) di bengkel traktor yang berada di Kampung Adi Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (31/12/24).
Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula ketika korban datang ke bengkel pukul 18.30 WIB untuk memenuhi janji lembur service traktor milik pelanggan ke Kota Metro.
Setibanya di bengkel, korban memarkirkan motor di bengkel tersebut, dan berangkat ke Kota Metro bersama bos nya.
Dari situ, kata Kapolsek, AS dan rekannya beraksi memanfaatkan keadaan bengkel yang kosong untuk menggasak motor korban.
Korban baru menyadari bahwa motornya dicuri saat ia kembali ke bengkel pada pukul 20.00 WIB, dan mendapati motornya sudah tidak ada di tempat.
“Awalnya, korban mengira motornya dipindahkan ke dalam agar lebih aman, tapi pas di cek ternyata motornya hilang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Minggu (5/1/25)

