
Lampung Tengah – Dua murid baru kelas 7 SMP menjadi korban perundungan (bullying) usai kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).


Kejadian yang dialami MF (13) dan FR (13) dilakukan oleh 3 orang kakak kelasnya di SMP N 2 Kotagajah berinisial RZL (13), YNG (13), dan ARF (13), Rabu (17/7/24).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kapolsek Punggur AKP Feriyantoni, S.H., M.H mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani Polsek Punggur dan telah dilakukan mediasi oleh jajaran Polsubsektor Kotagajah.
“Benar, terjadi aksi bullying dialami 2 murid baru SMP N 2 Kotagajah di perkebunan sawit wilayah setempat,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Jumat (19/7/24).
“Kasus tersebut sudah kami selesaikan melalui mediasi, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan,” ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, kronologi kejadian bermula pada Rabu kemarin sekira pukul 12.00 WIB, saat korban FR dan MF baru selesai mengikuti MPLS.
Korban FR dan MF sudah pulang ke rumahnya masing-masing, namun dia dijemput pelaku ARF, RZL dan YNG untuk diajak ke kebun sawit Dusun Purwokerto, Kampung Kotagajah Timur, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah.
Setiba di lokasi sekira pukul 13.00 WIB, kata Kapolsek, keduanya dipaksa melakukan duel. Padahal, MF dan FR tidak punya masalah apapun.
“Di kebun sawit tersebut, FR dipaksa berkelahi dengan MF oleh ketiga orang siswa kelas VIII dan kelas IX itu tanpa alasan,” imbuhnya.
“Selain dipaksa berkelahi, keduanya diancam untuk membeli sebungkus rokok dan dimintai sejumlah uang jika menolak berkelahi,” katanya.

