
DGNews | Redaksi
BERITA | ARTIKEL | OPINI | JURNAL
Lampung Tengah | Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28), yang merupakan warga Kampung Buyut Ilir Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, Jumat (17/5/24).

Dalam rillisnya, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H.S.I.K.M.M didampingi Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, Kasi Propam AKP Eko Heri Susanto, Kasubsi PID Si Humas Iptu Wahyu dan Perwira lainnya menjelaskan bahwa ditangkapnya BTS dan IAF tersebut berdasarkan laporan Eko Pranata asal Adiluwih Kabupaten Pringsewu.
Menurut Kapolres, saat itu Suhadi (Sopir) dan Eko Pranata (Kenek) sedang melintas dari arah Kota Gajah menuju Gunung Sugih, pada Selasa (15/5/24) sekira pukul 16.30 WIB.
Kemudian, mobil truck yang dikemudikan Suhadi, tiba-tiba dihadang oleh dua orang pelaku, yang menggendarai motor honda beat warna hitam tanpa Nopol.
“Kedua pelaku melakukan percobaan pemerasan terhadap korban, dan berujung pada penganiayaan. Suhadi mengalami patah lengan kanan sebelah kiri, sedangkan eko mengalami luka memar di kedua kakinya,” kata Kapolres kepada awak media.

