Karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, lanjut Kabag Ops, seluruh sepeda motor tersebut kini diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk pendataan dan pengecekan kelengkapan dokumen lebih lanjut,” ujarnya.
Kabag Ops juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif pihak Kepolisian, dalam menjaga situasi Kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Tengah.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat. Balap liar tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa,” tegas AKP Dedi.
Kabag Ops Polres Lampung Tengah tersebut, mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anaknya, guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
“Bagi masyarakat atau orang tua yang merasa kendaraannya diamankan, silakan datang ke Mapolres Lampung Tengah dengan membawa surat-surat kelengkapan kendaraan,” tandasnya.
Sumber: Humas_LT

