Polemik Transparansi Biaya Pelayanan Kepolisian, Wilson Lalengke: Sebaiknya Tempel Tabel Harga ala Restoran

Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu mengatakan bahwa pelayanan yang buruk dari para polisi selama ini banyak dipicu oleh kemalasan bekerja dengan baik jika tidak didukung pendanaan. “Sebenarnya, dana yang disiapkan negara mungkin tidak memadai. Anggaran ratusan triliun setiap tahun untuk Polri masih dianggap kecil, hanya bisa membiayai tidak lebih dari 60-an persen dari total volume pekerjaan Polri. Namun, jika anggaran tersebut digunakan dengan management keuangan yang benar, tidak dikorupsi oleh oknum pimpinan Polri, saya kira dana yang disediakan APBN sangat cukup,” ungkap Wilson Lalengke kepada media ini, Jumat, 10 Januari 2025.

Dalam keadaan dukungan dana di internal Polri yang dirasa kurang itu, para pelaksana layanan Kepolisian di lapangan menerapkan taktik “membebankan biaya operasional” ke pemohon layanan, baik pelapor, terlapor, maupun pihak lain yang berurusan di Kantor Polisi. “Keadaan makin parah karena ada sistim setoran ke atasan. Akhirnya para bawahan berlomba meminta biaya operasional dari pemohon layanan polisi sebanyak mungkin,” lanjut Wilson Lalengke yang pernah mengungkap adanya dugaan setoran 20 milyar bagi polisi untuk “membeli” pangkat jenderal bintang satu ini.

Berkaitan dengan unggahan “kekecewaan publik” yang berisi pricelist layanan kepolisian itu, Wilson Lalengke menyarankan agar Polri tidak perlu malu-malu untuk menempelkan daftar harga layanannya di kantor-kantor polisi di seluruh Indonesia. “Anggap saja Polri adalah entitas layanan publik swasta yang dalam operasionalnya bertujuan mencari keuntungan untuk disetorkan ke negara. Buat saja seperti kita masuk restoran yang saat duduk langsung disodorkan menu layanan bersama daftar harganya. Kita tinggal pilih sesuai kekuatan kantong masing-masing,” jelasnya serius.

Daripada seperti sekarang, tambahnya, kita laporan tidak jelas apakah akan ditindak-lanjuti atau tidak. “Seperti kasus anak tukang roti menganiaya karyawannya, korban melapor tapi tidak diproses, sudah viral barulah polisi kalang kabut menangkap pelakunya. Ini kerja polisi yang buruk namanya,” tegas lulusan pasca sarjana dari tiga universitas ternama di Eropa itu.

Penerbitan daftar harga layanan Kepolisian, kata Wilson Lalengke lagi, juga penting sebagai wujud transparansi Polri. “Dengan begitu, setiap orang dapat melihat dengan jelas berapa biaya yang diperlukan untuk mendapatkan layanan dari lembaga Kepolisian Indonesia,” tutupnya tersenyum simpul. (APL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *