Polda Lampung Tetapkan 1 Tersangka Lain Perkara Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

Bidhumas Polda Lampung
Press Release No: 548/VII/HUM.6.1.1/2024/Bidhumas

DGNews | Bm Ditreskrimum Polda Lampung menetapkan satu tersangka lain dalam perkara penembakan peluru nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah inisal MSM tewaskan seorang warga.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, tersangka lain tersebut inisal S merupakan orang kepercayaan dari tersangka MSM.

“Betul, saat ini penyidikan diambil alih Ditreskrimum Polda Lampung, dimana sudah ada juga penetapan satu tersangka lagi inisial S,” ujarnya, Senin (8/7/2024).

Kata Umi, penetapan tersangka terhadap S ini lantaran berperan menyembunyikan keberadaan senpi digunakan tersangka MSM setelah insiden peluru nyasar mengenai korban Salam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *