Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 8,7 Kilogram

Proses pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti sabu ke dalam air panas, kemudian membuangnya ke saluran khusus (closet), disaksikan langsung oleh instansi terkait yang hadir.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti serta memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa Polri bertindak tegas terhadap peredaran narkotika,” ujar AKBP I Nyoman Wijana.

Kegiatan ini berjalan lancar tanpa hambatan, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya kerja sama antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

( ARSD )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *