Pj Gubernur Samsudin Dorong Kabupaten Kota Terapkan Digitalisasi, Dinas Kominfo Provinsi Lampung Masih Manual

Diketahui, seluruh administrasi Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada perusahaan media masih dilakukan secara manual di Diskominfo Provinsi Lampung, pesanan transaksi tidak menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait hal itu, Kadiskominfotik Provinsi Lampung Achmad Saefulloh membantah dan menyampaikan tidak semua transaksi perusahaan media dilakukan secara manual.

“Kami ini perintahnya itu, kontrak-kontrak sudah melalui e-Katalog, mulai dari sekarang dan itu ada laporannya. Sudah kalo yang besar-besar itu ordernya pake e-Ekatalog” ujarnya. (10/6/24).

Dijelaskanya pada awak media reaksi.co.id, ada perbedaan teknis pembayaran jasa dan barang untuk transaksi publikasi media di Diskominfotik Provinsi Lampung dan menurutnya e-Katalog hanya untuk penentu besaran harga pembayaran media saja.

“Begini, ada perbedaan teknis antara pembayaran media dengan barang, kalo kayak beli kertas apa semua sudah ada nih e-katalog semua, tapi kalo pembayaran media, karena ada aturannya lagi yang tadinya Pergubnya, ketentuannya termasuk pengecekan legalitas yang e-katalog itu untuk besaran harga”tandasnya

Pernyataan Kadiskomifotik Provinsi Lampung tersebut justru memicu hal yang kontroversial, ada apa dan kenapa tidak semua transaksi di dinas tersebut tidak menggunakan transaksi elektronik sebagaimana telah tertuang dalam undang-undang dan aturan yang berlaku.

Sebagaimana tujuan e-Katalog adalah pengadaan barang atau jasa Pemerintah akan lebih efisien dan efektif karena hal itu merupakan salah satu bagian yang penting dalam perbaikan pengelolaan keuangan negara terutama di Provinsi Lampung.

Salah satu perwujudannya adalah dengan pelaksanaan proses pengadaan barang atau jasa Pemerintah secara elektronik, yaitu pengadaan barang atau jasa yang dilaksanakan dengan menggunakan teknologi informasi dan transaksi elektronik untuk mewujudkan Good Governance dan menunjang pembangunan daerah yang berkualitas salah satunya didukung oleh pengadaan barang dan jasa yang baik, efektif, dan efisien. (HZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *