“Peraturan Bupati ini merupakan pedoman yang memberikan keterhubungan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dengan pelaksanaan tugas jurnalistik yang tetap berpegangan pada kode etik profesi dan kode etik ASN,” sebutnya.
Dia melanjutkan, Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2023 lebih menitik-beratkan pada pedoman penyebarluasan informasi melalui kerjasama, khususnya dengan lembaga Pers yang profesional dan berkompeten, sehingga mampu serta dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada publik sesuai dengan platform masing-masing media yang dimiliki.
“Peraturan Bupati ini juga memperkuat metode verifikasi dan validasi serta kerjasama diseminasi informasi melalui lembaga pers dengan pemanfaatan aplikasi e-media dan aplikasi e-katalog LPSE,” tambahnya.

Saat ini, kata Bayana, kita juga akan melaksanakan salah satu tahapan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi publik pada badan publik untuk menetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat melalui mekanisme Uji Konsekuens.
“Tahapan ini merupakan bentuk transparansi dan juga pemenuhan partisipasi publik untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Sementara itu, Dosen Fakultas Hukum Universitas Saburai DERY HENDRYAN, S.H., S.IP., M.H.,C.Med., Sp.AP.,Kes., menyampaikan, kepentingan permohonan antara Identifikasi satu, dua dengan yang ke tiga menjadi satu, yaitu sifatnya Akumulatif bukan alternatif, dan permohonan informasi bukan hanya wartawan untuk data yang menjadi kepentingan “,Ungkapnya
Data yang terkait dengan data warga itulah data informasi Publik yang terbatas maka bisa di akses oleh pihak pihak yang berkepentingan,dan bisa dilihatkan saja tetapi tidak boleh di pegang apalagi memfoto copy dan di foto itu lah salah satu cara mengaksesnya”,lanjutnya
Terkait dengan identifikasi dan prosedur pemberian Informasi tetap datanya adalah undang undang dan manfaatkan TPID utama Kadis Kominfo sebagai kanal Informasi baik kluar maupun kedalam”,Ujarnya .| Red

