Ke – delapan Misi tersebut terkait dengan Transformasi Sosial, Ekonomi dan Tata Kelola. Kemudian Keamanan Daerah Tangguh, Demokrasi Substansial dan Stabilitas Ekonomi Makro Daerah.
“Selanjutnya terkait dengan ketahanan Sosbud dan Ekologi, pembangunan kewilayahan yang merata dan berkeadilan serta kesinambungan pembangunan” tambah dia.
Pada bagian lain penyampaiannya, M.Firsada juga menyampaikan, dalam Pelaksanaan 8 (delapan) Misi RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025 2045 akan dilakukan dengan 17 (tujuh belas) arah/tujuan pembangunan.
Dengan arah kebijakan dan Tema Pembangunan 20 (dua puluh) tahun ke depan, dalam kerangka pencapaian sasaran pokok RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025 – 2045, menurut Pj Bupati, terbagi dalam Empat (4) tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“RPJMD 2025 – 2029, berupa Penguatan Modal Dasar, RPJMD 2030 – 2034 berupa Peningkatan Pembangunan,
RPJMD 2035-2039 berupa Pengembangan Kapabilitas Daerah,
dan RPJMD 2040-2045 berupa Pemantapan Pembangunan Daerah,”jelasnya lagi.
Firsada juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat yang telah meng-agendakan rapat paripurna tersebut,
“Saya berharap agar Raperda RPJPD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2025 – 2045 ini dapat dibahas untuk mendapat persetujuan bersama guna mewujudkan cita-cita pembangunan Kabupaten Tulang Bawang Barat 20 tahun ke depan yang lebih maju dan merata untuk kesejahteraan secara berkelanjutan” pungkasnya.

